Cari Blog Ini

Kamis, 09 Januari 2020

MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING TUJUAN, ASAS, DAN FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING




MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING
TUJUAN, ASAS, DAN FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING



Dosen Pengampu :
Dian Purbo Utomo, S.Pd., M.Pd., Kons.



Disusun Oleh :
1.      Megananda Riski Kurniawan                (2501417028)
2.      Ahmad Rizal Fauzi Firmansyah  (2101418050)
3.      Ikhsantya                                              (2101418063)
4.      Fitri Andriani                                        (2101418040)



UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2018/2019
BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu bidang pelayanan yang sangat diperlukan dalam proses pelaksanaan program pendidikan formal di sekolah. Bimbingan dan konseling menjadi salah satu bagian yang terintegrasi dalam proses pendidikan untuk membantu tercapainya tujuan pendidikan, yaitu perkembangan siswa secara optimal sesuai dengan kemampuan, minat, bakat dan potensi, serta mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin bagi masing-masing peserta didik dalam proses pendidikannya. Oleh karena itu, diperlukan adanya tujuan, asas, dan fungsi bimbingan konseling. Dengan adanya tujuan bimbingan konseling maka arah dan sasaran yang akan dicapai menjadi lebih jelas.  Asas-asas dan fungsi-fungsi dalam bimbingan konseling pun harus diperhatikan dan dijadikan acuan dalam menyelenggarakan bimbingan konseling. Hal tersebut bertujuan agar proses pelayanan akan mengarah pada pencapaian tujuan  yang diharapkan.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apa saja tujuan Bimbingan dan Konseling?
2.      Apa saja asas-asas dalam Bimbingan dan Konseling?
3.      Apa saja fungsi  Bimbingan dan Konseling?

C.     Tujuan
1.      Mengetahui dan memahami  tujuan-tujuan dalam Bimbingan dan Konseling
2.      Mengetahui dan memahami asas-asas  Bimbingan dan Konseling
3.      Mengetahui dan memahami berbagai macam fungsi Bimbingan dan Konseling









BAB II
PEMBAHASAN

A.     Tujuan Bimbingan dan Konseling
Pemahaman terhadap bimbingan dan konseling akan memperjelas arah atau sasaran yang akan dicapai. Secara garis besar, tujuan bimbingan dan konseling dibagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Berikut penjelasan dari kedua tujuan bimbingan dan konseling:
1.      Tujuan Umum
Bila ditinjau dari perkembangan konsepsi bimbingan dan konseling, maka tujuan bimbingan dan konseling senantiasa mengalami perubahan, dari yang sederhana sampai yang komprehensif.
Tujuan umum bimbingan dan konseling dengan mengikuti pada perkembangan konsepsi bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam kaitan ini, maka bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian, dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya (Prayitno, 1999:114)
Dengan tercapainya tujuan umum bimbingan dan konseling maka individu yang mendapat bantuan tersebut akan menjadi insan yang mandiri yang memiliki kemampuan untuk memahami diri sendiri dan lingkungannya secara tepat dan obyektif, menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, mampu mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana, mengarahkan diri sendiri sesuai dengan keputusan yang diambilnya itu, serta akhirnya mampu mewujudkan diri sendiri secara optimal.
Pencapaian tujuan umum bimbingan dan konseling tersebut dalam rangka pengembangan perwujudtan keempat dimensi kemanusiaan individu. Dimensi di sini dimaksudkan sebagai sesuatu yang secara hakiki ada pada manusia di satu segi dan di segi lain sebagai sesuatu yang dapat dikembangkan. Dalam kaitan itu, masing-masing gejala mendasar tersebut dapat dirumuskan sebagai dimensi keindividualan (individualitas), dimensi kesosialan (sosialitas), dimensi kesusilaan (moralitas, dan dimensi keberagaman (religiusitas). (Prayitno, 1999:16)
Pengembangan dimensi keindividualan memungkinkan seseorang memperkembangkan segenap potensi yang ada pada dirinya secara optimal mengarah kepada aspek-aspek kehidupan yang positif. Bakat, minat, kemampuan, dan berbagai kemungkinan yang termuat di dalam aspek-aspek mental-fisik dan biologis berkembang dalam rangka dimensi keindividualan itu. Perkembangan dimensi ini membawa seseorang menjadi individu yang mampu tegak berdiri dengan kepribadiannya sendiri, dengan aku yang teguh, positif, produktif, dan dinamis.
Perkembangan dimensi kesosialan memungkinkan seseorang mampu berinteraksi, berkomunikasi, bergaul, bekerjasama, dan hidup bersama orang lain. Kaitan antar dimensi keindividualan dan kesosialan memperlihatkan bahwa manusia adalah sekaligus makhluk indivudu dan makhluk sosial. Dimensi pribadi dan sosial saling berinteraksi dan keduanya saling bertumbuh, saling mengisi, dan saling menemukan makna yang sesungguhnya.
Dimensi kesusilaan memberikan warna moral terhadap perkembangan dimensi pertama dan kedua. Norma, etika, dan berbagai ketentuan yang berlaku mengatur bagaimana kebersamaan antar individus seharusnya dilaksanakan. Hidup bersama orang lain, baik dalam rangka memperkembangkan dimensi keindividualan maupun dimensi kesosialan, tidak dapat dilakukan seadanya saja, tetapi perlu dilakukan secara terarah. hidup bersama orang lain perlucdeselenggarakan sedemikian rupa, sehingga semua orang yang berada di dalamnya memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya demi kehidupan yang bersama itu. dimensi kesusilaan dapat menjadi pemersatu sehingga keindivudualan dan kesosialan dapat bertemu dalam satu kesatuan yang penuh makna. Dapat dibanyangkan bahwa tanpa dimensi kesusilaan, maka berkembangnya dimensi keindividualan dan kesosialan akan tidak serasi, bahkan yang satu cenderung menyalahkan yang lain.
Perkembangan tiga dimensi di atas memungkinkan manusia menjalani kehidupan. Dengan ketiga dimensi itu mereka dapat hidup dengan sangat layak dan dapat mengembangkan ilmu, teknologi, dan seni sehebat-hebatnya. Kehidupan manusia yang selengkapnya, yaitu yang menjangkau baik kehidupan duniawi maupun kehidupan di akhirat, akan tercapai apabila ketiga dimensi yang dibahas terdahulu itu dilengkapi dengan dimensi yang keempat, yaitu dimensi keagamaan. Dalam dimensi keagamaan ini, manusia senantiasa menghubungkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia tidak terpukau dan terpaku pada kehidupan di dunia saja, melainkan mengaitkan secara serasi, selaras, dan seimbang kehidupan dunianya itu dengan kehidupan akhirat.
2.      Tujuan Khusus
Tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu. Masalah yang dialami individu sangat beragam, memiliki intensitas yang berbeda-beda serta bersifat unik. Dengan demikian maka tujuan khusus bimbingan dan konseling untuk individu yang satu dengan individu yang lain tidak boleh disamakan.

B.     Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya mengacu pada asas-asas bimbingan dan konseling, karena pelayanan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional. Asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu kesatuan-kesatuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayaan itu. Apabila asas-asas itu diikuti dan diselenggarakan dengan baik dapat diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan. Sebaliknya apabila asas-asas itu diabaikan sangat dikhawatirkan kegiatan yang terlaksana itu akan berlawanan dengan tujuan bimbingan dan konseling, bahkan akan dapat merugikan orang-orang yang terlibat didalam pelayanan, serta profesi bimbingan dan konseling itu. Asas-asas yang dimaksudkan (Prayitno, 1999:115) adalah sebagai berikut:
1.      Asas Kerahasiaan
Pelayanan bimbingan dan konseling ada kalanya berhubungan dengan konseli yang mengalami masalah. Bagi konseli yang bermasalah dan ingin menyelesaikan masalahnya akan sangat membutuhkan bantuan dari orang yang dapat menyimpan kerahasiaan masalah yang dihadapinya. Oleh karena itu segala sesuatu yang dibicarakan konseli kepada konselor tidak boleh disebarluaskan pada pihak-pihak lain. Jika asas ini benar-benar dilaksanakan oleh konselor, maka konselor dapat kepercayaan dari semua pihak dan mereka akan memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling; sebaliknya, jika konselor tidak dapat memegang asas kerahasiaan ini, mak hilanglah kepercayaan konseli terhadap konselor, konseli takut kepada konselor dan yang lebih fatal lagi konselin akan menyebar luaskan pengalaman yang tidak menyenangkan ini kepada konseli lain. Hal yang demikian dapat berdampak terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling selanjutnya.
      Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan konseling, dan harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
2.      Asas Kesukarelaan
Untuk mencapai keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling, maka proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar sukarela. Kesukarelaan itu ada pada konselor maupun pada konseli artinya konseli secara suka dan rela tanpa ada perasaan terpaksa, mau menyampaikan masalah yang dihadapinya dengan mengungkapkan secara terbuka hal-hal yang dialaminya. Pihak konselor hendaknya juga dapat memberikan bantuan dengan sukarela, tanpa ada keterpaksaan atau dengan penuh keikhlasan.
Adapun bagi  konseli yang dikirim oleh pihak lain untuk mendapat pelayanan bimbingan, maka menjadi kewajiban konselor untuk mengembangkan sikap sukarela pada diri klien, sehingga konseli mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya untuk datang pada konselor. 
3.      Asas Keterbukaan
Suasana keterbukaan antara konselor dengan konseli dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan, karena penerapan asas ini akan mempermudah pencapaian tujuan bimbingan dan konseling. Keterbukaan ini tidak hanya dari pihak konseli saja, tetapi juga dari pihak konselor. Keterbukaan tidak hanya sekadar kesediaan untuk menerima saran saja, tetapi keduabelah pihak diharapkan mau menerapkan asas ini, dimana pihak konseli mau membuka diri dalam rangka untuk pemecahan masalahnya, dari pihak konselor ada kesediaan untuk menjawab pertanyaan konseli maupun mengungkapkan keadaan dirinya bila dikehendaki  oleh klien.
Dalam proses konseling diharapkan para konseli dapat berbicara jujur dan terbuka tentang keadaan dirinya. Dengan keterbukaan ini penelaah masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan konseli semakin mudah dipahami. Hal yang perlu diketahui bahwa terlaksananya asas ini dalam proses konseling tentu saja lebih diharapkan. Keterbukaan dan kejujuran dari pihak konseli akan terwujud, bilamana konseli tidak mempersoalkan asas kerahasiaan dan kesukarelaan yang telah dilakukan oleh konselor.
Oleh karena itu maka untuk klien, konselor terus-menerusmembina suasana hubungan konseling sedemikian rupa, sehingga konseli yakin bahwa konselor juga bersikap terbuka dan yakin bahwa asas kerahasiaan telah terselenggarakan. Kesukarelaan dari konseli tentu juga merupakan dasar munculnya keterbukaan.
4.      Asas Kekinian
Masalah konseli yang ditangani melalui kegiatan bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang saat ini sedang dirasakan, bukan masalah yang pernah dialami pada masa lampau, dan kemungkinan masalah yang akan dialami yang akan datang. Untuk mendukung fungsi pencegahan, maka pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang, sehingga kemungkinan yang kurang baik di masa mendatang dapat dihindarai.
5.      Asas Kemandirian
Pencapaian tujuan pelayanan bimbingan dan konseling tercapai bilamana menjadikan siswa dapat berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain atau tergantung pada guru BK. Ciri-ciri pokok dari siswa dari siswa setelah dibimbing dan dapat mandiri adalah sebagai berikut:
a.       Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya
b.      Menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis
c.       Mengambil keputusan untuk dan oleh diri sendiri
d.      Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu
e.       Mewujudkan diri secara optimal sesuai potensi, minat, dan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya
Kemandirian yang merupakan tujuan dari usaha layanan bimbingan dan konseling, haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan peranan siswa dalam kehidupannya sehari-hari. Kemandirian sebagai hasil konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling dan hal itu disadari oleh kedua belah pihak yaitu pihak guru BK dan siswa. Dengan demikian, maka para guru BK hendaknya senantiasa berusaha menghidupkan kemandirian pada diri siswa, bukan justru menghidupkan ketergantungan siswa pada guru BK.
6.      Asas Kegiatan
Hasil usaha layanan bimbingan dan konseling tidak akan berarti bila siswa yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh siswa yang bersangkutan. Para guru BK hendaknya menimbulkan suasana agar siswa yang dibimbing mampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud dalam penyelesaian masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam konseling.  
7.      Asas Kedinamisan
Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri siswa yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. perubahan bukan sekadar mengulang-ulang hal-hal yang lama yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke arah pembaruan, sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai arah perkembangan siswa yang dikehendaki. Asas kedinamisan ini hendaknya mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada proses konseling dan hasil-hasilnya.
8.      Asas Keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling berupaya memadukan berbagai aspek dari siswa dan dibimbing, sebagaimana diketahui siswa yang dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaannya tidak saling serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah. Disamping keterpaduan pada diri siswa yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan. Jangan terjadi aspek layanan yang satu tidak serasi atau bahkan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.
9.      Asas Kenormatifan
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, usaha layanan bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku seperti norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu, maupun kebiasaan sehari-hari. Asas ini diterapkan terhadap isi dan proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling, yang meliputi seluruh isi layanan, prosedur, teknik, dan peralatan yang dipakai.
10.  Asas Keahlian
Usaha layanan bimbingan dan konseling dilakukan secara teratur, sistematis, dan dengan mempergunakan prosedur, teknik, serta alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha bimbingn dan konseling, dan selanjutnya keberhasilan usaha bimbingan dan konseling akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada bimbingan dan konseling. Penerapan asas keahlian ini akan menunjukkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan profesional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang didik untuk melaksanakan pekerjaan itu. Asas keahlian mengacu pada kualivikasi guru BK dan pengalaman. Teori dan praktik bimbingan dan konseling perlu dipadukan. Oleh karena itu, maka sebagai guru BK ahli harus menguasai teori dan praktik konseling secara benar dan baik.
11.  Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila guru BK sudah mengarahkan segenap kemampuan yang dimiliki untuk membantu siswa tetapi siswa belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut terjadi karena masalah yang dialami siswa berada di luar kemampuan dan kewenangannya. Mendapati kasus semacam ini, guru BK dapat mengalihtangankan siswa tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli untuk menangani masalah siswa atas persetujuan siswa yang akan dialihtangankan.
Penanganan suatu masalah akan lebih optimal hasilnya bila ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian dan kewenangan yang sesuai dengan masalah siswa. Demikian halnya dengan konseling yang hanya menangani siswa “normal” (tidak sakit jasmani dan rohani dan bekerja dengan kasus-kasus yang terbebas dari masalah-masalah kriminal ataupun perdata.
12.  Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara guru BK dan siswa. Asas ini semakin dirasakan manfaatnya di lingkungan sekolah, dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa”. Asas ini menuntut agar layanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan keberadaannya pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap guru BK saja, namun di luar hubungan kerja pelaksanaan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasavan keberadaannya dan manfaatnya.

C.     Fungsi Bimbingan dan Konseling
Paparan yang membahas tentang fungsi, dapat menambah pemahaman yang berkaitan dengan manfaat atau kegunaan dan keuntungan-keuntungan penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Berikut avan dijelasvan 4 empat fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
1.      Fungsi Pemahaman
Dengan fungsi ini memungkinkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan siswa (yaitu siswa sendiri, guru BK, dan pihak ketiga) memahami berbagai hal yang esensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan siswa. Dalam hal ini fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling yaitu siswa dengan berbagai permasalahannya, dengan tujuan-tujuan konseling. Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri siswa beserta permasalahannya oleh siswa sendiri dan oleh pihak-pihak lain yang membantu siswa, termasuk juga pemahaman tentang lingkungan dari siswa.
a.       Pemahaman tentang Siswa
Pemahaman tentang konseling merupakan titik tolak upaya  pemberian bantuan terhadap siswa. Sebelum seorang guru BK atau pihak-pihak lain dapat memberikan layanan tertentu kepada siswa, maka mereka perlu terlebih dahulu siswa yang akan dibantu. Pemahaman tersebut tidak hanya sekadar mengenal diri siswa melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi siswa, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Materi pemahaman ini dapat dikelompokkan dalam berbagai data tentang:
1)      Keluarga
2)      Kesehatan jasmani
3)      Riwayat pendidikan sekolah
4)      Pengalaman belajar di sekolah dan di rumah
5)      Pergaulan sosial
6)      Renana pendidikan lanjut
7)      Kegiatan di luar sekolah
8)      Hobi dan kesukaran yang mungkin dihadapi
Daftar di atas masih diperluas dengan pertanyaan yang lebih terinci, sehingga dapat diperoleh data yang lebih lengkap tentang siswa. Perluasan secara terinci dikembangkan sesuai dengan tujuan pemahaman terhadap siswa sendiri. Pemahaman tentang diri siswa pertama kali perlu dipahami oleh siswa sendiri yang menyangkut kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga memahami diri siswa adalah pihak-pihak yang berkepentingan (guru, orang tua). Pemahaman pihak lain terhadap siswa dipergunakan oleh guu BK seara langsung untuk memberi pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai badan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan piha-pihak lain dalam membantu siswa. Bagi guru BK, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal pada setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.     
b.      Pemahaman tentang Masalah Siswa 
Pemaham terhadap masalah siswa membantu guru BK dalam memberikan penanganan masalah, oleh karena itu pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman terhadap masalah siswa terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut pautnya, sebab-sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah ini jika tidak segera ditangani. Pihak-pihav yang perlu untuk memahami masalah siswa adalah siswa itu sendiri, orang tua dan guru, serta guru BK. Apabila pemahaman masalah siswa oleh siswa sendiri telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan konseling telah berhasil menjalankan fungsi pemahaman dengan baik. dalam kaitan ini tidak jarang terjadi siswa merasa telah terbantu dan merasa sanggup memecahkn masalahnya sendiri, setelah masalahnya itu terungkap melalui konseling dan dipahami dengan sebaik-baiknya oleh siswa. Siswa merasa konseling telah selesai dan telah berhasil membantunya. Usaha pemecahan masalah selanjutnya avan ditangani oleh siswa sendiri.
Bagi para siswa yang perkembangan kehidupannya masih banyak dipengaruhi oleh orang tua dan guru, pemahaman masalah juga diperlukan oleh orang tua dan guru siswa yang bersangkutan. Orang tua, guru, dan guru BK merupakan tiga serangkaian yang amat berkepentingan dengan kemajuan siswa secara optimal. Ketiganya memerlukan pemahaman yang mendalam terhadap para siswa.  
c.     Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam, maka pemahaman individu mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit dan lebih luas. Para siswa perlu memahami dengan baik lingkungan sekolahnya, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan sekolah dengan semestinya. Selain itu, para siswa juga perlu memahami berbagai informasi lain yang berguna berkenaan dengan pendidikan yang sedang dijalaninya sekarang, baik itu tentang tentang sekolah lanjutan ataupun pekerjaan yang dapat dia kembangkan kelak.
Adapun konseli untuk lingkungan tertentu seperti karyawan dan pasangan suami istri yang membutuhkan pemahaman tentang lingkungan mereka yang lebih luas. Hal tersebut berguna untuk tugas, pemecahan masalah dan tujuan mereka sehari-hari dan perlu dikembangkan oleh pelayan bimbingan dan konseling.
2.      Fungsi pencegahan
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan, artinya usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Sedangkan fungsi pencegahanbagi konselor merupakan bagian dari tugas dan kewajibannya yang amat penting.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh konselor, yaitu:
a.    Mendorong perbaikan lingkungan yang jika diberikan akan berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
b.    Mendorong perbaikan kondisi pribadi diri klien.
c.    Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
d.    Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberi manfaat.
e.    Menggalang dukungan kelompok terhadap individ yang bersangkutan.
Tahap-tahap penyusuan program pelaksanaan fungsi pencegahan, antara lain:
a.    Identifikasi permasalahan yang mungkin timbul.
b.    Mengidentifikasi dan menganalisi sumber-sumber penyebab timbulnya masalah-masalah tersebut.
c.    Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut.
d.    Menuyusun rencana program pencegahan.
e.    Pelaksanaan dan monitoring.
f.      Evaluasi dan laporan.
3.      Fungsi pengentasan
Fungsi pengentasan (perbaikan) berperan sebagai fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahn yang dialami klien.
4.      Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para konseli dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan.



























BAB III
KESIMPULAN

Dari beberapa uraia yang telah kami paparkan diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan bimbingan dan konseling secara garis besar dibedakan menjadi dua macam, yaitu tujuan umum untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal, dan tujuan khusus untuk membantu individu agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
Dalam bimbingan dan konseling terdapat 11 asas yang dapat dijadikan acuan dalam menyelenggarakan bimbingan konseling, yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, dan alih tangan.
Sedangkan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling antara lain: 1). Fungsi pemahaman yang terdiri dari pemahaman tentang klien, masalah klien, dan lingkungan yang labih luas. 2). Fungsi pencegahan. 3). Fungsi pengentasan. 4). Dan fungsi pemeliharaan dan pengembangan.