MAKALAH BIMBINGAN DAN KONSELING
TUJUAN, ASAS, DAN FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
Dosen Pengampu :
Dian Purbo
Utomo, S.Pd., M.Pd., Kons.
Disusun Oleh :
1.
Megananda Riski Kurniawan (2501417028)
2.
Ahmad Rizal Fauzi Firmansyah (2101418050)
3.
Ikhsantya (2101418063)
4.
Fitri Andriani (2101418040)
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2018/2019
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bimbingan dan konseling merupakan salah satu bidang
pelayanan yang sangat diperlukan dalam proses pelaksanaan program pendidikan
formal di sekolah. Bimbingan dan konseling menjadi salah satu bagian yang
terintegrasi dalam proses pendidikan untuk membantu tercapainya tujuan
pendidikan, yaitu perkembangan siswa secara optimal sesuai dengan kemampuan,
minat, bakat dan potensi, serta mendapatkan kesejahteraan lahir dan batin bagi
masing-masing peserta didik dalam proses pendidikannya. Oleh karena itu,
diperlukan adanya tujuan, asas, dan fungsi bimbingan konseling. Dengan adanya
tujuan bimbingan konseling maka arah dan sasaran yang akan dicapai menjadi
lebih jelas. Asas-asas dan fungsi-fungsi
dalam bimbingan konseling pun harus diperhatikan dan dijadikan acuan dalam
menyelenggarakan bimbingan konseling. Hal tersebut bertujuan agar proses
pelayanan akan mengarah pada pencapaian tujuan
yang diharapkan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa saja tujuan Bimbingan dan Konseling?
2.
Apa saja asas-asas dalam Bimbingan dan Konseling?
3.
Apa saja fungsi Bimbingan dan
Konseling?
C. Tujuan
1.
Mengetahui dan memahami
tujuan-tujuan dalam Bimbingan dan Konseling
2.
Mengetahui dan memahami asas-asas
Bimbingan dan Konseling
3. Mengetahui dan memahami berbagai macam fungsi
Bimbingan dan Konseling
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tujuan Bimbingan dan Konseling
Pemahaman terhadap bimbingan dan konseling akan
memperjelas arah atau sasaran yang akan dicapai. Secara garis besar, tujuan
bimbingan dan konseling dibagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum dan tujuan
khusus. Berikut penjelasan dari kedua tujuan bimbingan dan konseling:
1.
Tujuan
Umum
Bila ditinjau dari perkembangan konsepsi bimbingan
dan konseling, maka tujuan bimbingan dan konseling senantiasa mengalami
perubahan, dari yang sederhana sampai yang komprehensif.
Tujuan umum bimbingan dan konseling dengan mengikuti
pada perkembangan konsepsi bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah untuk membantu
individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan
dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya),
berbagai latar belakang yang ada (latar belakang keluarga, pendidikan, status
sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam
kaitan ini, maka bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan
yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan,
interpretasi, pilihan, penyesuaian, dan keterampilan yang tepat berkenaan
dengan diri sendiri dan lingkungannya (Prayitno, 1999:114)
Dengan tercapainya tujuan umum bimbingan dan
konseling maka individu yang mendapat bantuan tersebut akan menjadi insan yang
mandiri yang memiliki kemampuan untuk memahami diri sendiri dan lingkungannya
secara tepat dan obyektif, menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif
dan dinamis, mampu mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana, mengarahkan
diri sendiri sesuai dengan keputusan yang diambilnya itu, serta akhirnya mampu
mewujudkan diri sendiri secara optimal.
Pencapaian tujuan umum bimbingan dan konseling
tersebut dalam rangka pengembangan perwujudtan keempat dimensi kemanusiaan
individu. Dimensi di sini dimaksudkan sebagai sesuatu yang secara hakiki ada
pada manusia di satu segi dan di segi lain sebagai sesuatu yang dapat
dikembangkan. Dalam kaitan itu, masing-masing gejala mendasar tersebut dapat
dirumuskan sebagai dimensi keindividualan (individualitas), dimensi kesosialan
(sosialitas), dimensi kesusilaan (moralitas, dan dimensi keberagaman
(religiusitas). (Prayitno, 1999:16)
Pengembangan dimensi keindividualan memungkinkan
seseorang memperkembangkan segenap potensi yang ada pada dirinya secara optimal
mengarah kepada aspek-aspek kehidupan yang positif. Bakat, minat, kemampuan,
dan berbagai kemungkinan yang termuat di dalam aspek-aspek mental-fisik dan
biologis berkembang dalam rangka dimensi keindividualan itu. Perkembangan
dimensi ini membawa seseorang menjadi individu yang mampu tegak berdiri dengan
kepribadiannya sendiri, dengan aku yang teguh, positif, produktif, dan dinamis.
Perkembangan dimensi kesosialan memungkinkan
seseorang mampu berinteraksi, berkomunikasi, bergaul, bekerjasama, dan hidup
bersama orang lain. Kaitan antar dimensi keindividualan dan kesosialan
memperlihatkan bahwa manusia adalah sekaligus makhluk indivudu dan makhluk
sosial. Dimensi pribadi dan sosial saling berinteraksi dan keduanya saling
bertumbuh, saling mengisi, dan saling menemukan makna yang sesungguhnya.
Dimensi kesusilaan memberikan warna moral terhadap
perkembangan dimensi pertama dan kedua. Norma, etika, dan berbagai ketentuan
yang berlaku mengatur bagaimana kebersamaan antar individus seharusnya
dilaksanakan. Hidup bersama orang lain, baik dalam rangka memperkembangkan
dimensi keindividualan maupun dimensi kesosialan, tidak dapat dilakukan
seadanya saja, tetapi perlu dilakukan secara terarah. hidup bersama orang lain
perlucdeselenggarakan sedemikian rupa, sehingga semua orang yang berada di
dalamnya memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya demi kehidupan yang bersama
itu. dimensi kesusilaan dapat menjadi pemersatu sehingga keindivudualan dan
kesosialan dapat bertemu dalam satu kesatuan yang penuh makna. Dapat
dibanyangkan bahwa tanpa dimensi kesusilaan, maka berkembangnya dimensi
keindividualan dan kesosialan akan tidak serasi, bahkan yang satu cenderung
menyalahkan yang lain.
Perkembangan tiga dimensi di atas memungkinkan
manusia menjalani kehidupan. Dengan ketiga dimensi itu mereka dapat hidup
dengan sangat layak dan dapat mengembangkan ilmu, teknologi, dan seni
sehebat-hebatnya. Kehidupan manusia yang selengkapnya, yaitu yang menjangkau
baik kehidupan duniawi maupun kehidupan di akhirat, akan tercapai apabila
ketiga dimensi yang dibahas terdahulu itu dilengkapi dengan dimensi yang
keempat, yaitu dimensi keagamaan. Dalam dimensi keagamaan ini, manusia
senantiasa menghubungkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia tidak
terpukau dan terpaku pada kehidupan di dunia saja, melainkan mengaitkan secara
serasi, selaras, dan seimbang kehidupan dunianya itu dengan kehidupan akhirat.
2.
Tujuan
Khusus
Tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan
penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dengan
permasalahan yang dialami individu yang bersangkutan, sesuai dengan
kompleksitas permasalahannya itu. Masalah yang dialami individu sangat beragam,
memiliki intensitas yang berbeda-beda serta bersifat unik. Dengan demikian maka
tujuan khusus bimbingan dan konseling untuk individu yang satu dengan individu
yang lain tidak boleh disamakan.
B.
Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam menyelenggarakan
layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya mengacu pada asas-asas
bimbingan dan konseling, karena pelayanan bimbingan dan konseling adalah
pekerjaan profesional. Asas-asas bimbingan dan konseling, yaitu
kesatuan-kesatuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayaan itu.
Apabila asas-asas itu diikuti dan diselenggarakan dengan baik dapat diharapkan proses
pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan. Sebaliknya apabila
asas-asas itu diabaikan sangat dikhawatirkan kegiatan yang terlaksana itu akan
berlawanan dengan tujuan bimbingan dan konseling, bahkan akan dapat merugikan
orang-orang yang terlibat didalam pelayanan, serta profesi bimbingan dan
konseling itu. Asas-asas yang dimaksudkan (Prayitno, 1999:115) adalah sebagai
berikut:
1.
Asas
Kerahasiaan
Pelayanan bimbingan dan konseling ada kalanya
berhubungan dengan konseli yang mengalami masalah. Bagi konseli yang bermasalah
dan ingin menyelesaikan masalahnya akan sangat membutuhkan bantuan dari orang
yang dapat menyimpan kerahasiaan masalah yang dihadapinya. Oleh karena itu
segala sesuatu yang dibicarakan konseli kepada konselor tidak boleh
disebarluaskan pada pihak-pihak lain. Jika asas ini benar-benar dilaksanakan
oleh konselor, maka konselor dapat kepercayaan dari semua pihak dan mereka akan
memanfaatkan jasa bimbingan dan konseling; sebaliknya, jika konselor tidak
dapat memegang asas kerahasiaan ini, mak hilanglah kepercayaan konseli terhadap
konselor, konseli takut kepada konselor dan yang lebih fatal lagi konselin akan
menyebar luaskan pengalaman yang tidak menyenangkan ini kepada konseli lain.
Hal yang demikian dapat berdampak terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling
selanjutnya.
Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan
bahwa asas kerahasiaan merupakan asas kunci dalam usaha bimbingan dan
konseling, dan harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
2.
Asas
Kesukarelaan
Untuk mencapai keberhasilan pelayanan bimbingan dan
konseling, maka proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar
sukarela. Kesukarelaan itu ada pada konselor maupun pada konseli artinya
konseli secara suka dan rela tanpa ada perasaan terpaksa, mau menyampaikan
masalah yang dihadapinya dengan mengungkapkan secara terbuka hal-hal yang
dialaminya. Pihak konselor hendaknya juga dapat memberikan bantuan dengan
sukarela, tanpa ada keterpaksaan atau dengan penuh keikhlasan.
Adapun bagi
konseli yang dikirim oleh pihak lain untuk mendapat pelayanan bimbingan,
maka menjadi kewajiban konselor untuk mengembangkan sikap sukarela pada diri
klien, sehingga konseli mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya untuk datang
pada konselor.
3.
Asas
Keterbukaan
Suasana keterbukaan antara konselor dengan konseli
dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan, karena penerapan
asas ini akan mempermudah pencapaian tujuan bimbingan dan konseling.
Keterbukaan ini tidak hanya dari pihak konseli saja, tetapi juga dari pihak
konselor. Keterbukaan tidak hanya sekadar kesediaan untuk menerima saran saja,
tetapi keduabelah pihak diharapkan mau menerapkan asas ini, dimana pihak
konseli mau membuka diri dalam rangka untuk pemecahan masalahnya, dari pihak
konselor ada kesediaan untuk menjawab pertanyaan konseli maupun mengungkapkan
keadaan dirinya bila dikehendaki oleh
klien.
Dalam proses konseling diharapkan para konseli dapat
berbicara jujur dan terbuka tentang keadaan dirinya. Dengan keterbukaan ini
penelaah masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan konseli
semakin mudah dipahami. Hal yang perlu diketahui bahwa terlaksananya asas ini
dalam proses konseling tentu saja lebih diharapkan. Keterbukaan dan kejujuran
dari pihak konseli akan terwujud, bilamana konseli tidak mempersoalkan asas
kerahasiaan dan kesukarelaan yang telah dilakukan oleh konselor.
Oleh karena itu maka untuk klien, konselor
terus-menerusmembina suasana hubungan konseling sedemikian rupa, sehingga
konseli yakin bahwa konselor juga bersikap terbuka dan yakin bahwa asas
kerahasiaan telah terselenggarakan. Kesukarelaan dari konseli tentu juga
merupakan dasar munculnya keterbukaan.
4.
Asas
Kekinian
Masalah konseli yang ditangani melalui kegiatan
bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang saat ini sedang dirasakan,
bukan masalah yang pernah dialami pada masa lampau, dan kemungkinan masalah
yang akan dialami yang akan datang. Untuk mendukung fungsi pencegahan, maka
pertanyaan yang perlu dijawab adalah apa yang perlu dilakukan sekarang,
sehingga kemungkinan yang kurang baik di masa mendatang dapat dihindarai.
5.
Asas
Kemandirian
Pencapaian tujuan pelayanan bimbingan dan konseling
tercapai bilamana menjadikan siswa dapat berdiri sendiri, tidak tergantung pada
orang lain atau tergantung pada guru BK. Ciri-ciri pokok dari siswa dari siswa
setelah dibimbing dan dapat mandiri adalah sebagai berikut:
a.
Mengenal
diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya
b.
Menerima
diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis
c.
Mengambil
keputusan untuk dan oleh diri sendiri
d.
Mengarahkan
diri sesuai dengan keputusan itu
e.
Mewujudkan
diri secara optimal sesuai potensi, minat, dan kemampuan-kemampuan yang
dimilikinya
Kemandirian yang merupakan tujuan dari usaha layanan
bimbingan dan konseling, haruslah disesuaikan dengan tingkat perkembangan dan
peranan siswa dalam kehidupannya sehari-hari. Kemandirian sebagai hasil
konseling menjadi arah dari keseluruhan proses konseling dan hal itu disadari
oleh kedua belah pihak yaitu pihak guru BK dan siswa. Dengan demikian, maka
para guru BK hendaknya senantiasa berusaha menghidupkan kemandirian pada diri
siswa, bukan justru menghidupkan ketergantungan siswa pada guru BK.
6.
Asas
Kegiatan
Hasil usaha layanan bimbingan dan konseling tidak
akan berarti bila siswa yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai
tujuan-tujuan bimbingan. Hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya
tetapi harus diraih oleh siswa yang bersangkutan. Para guru BK hendaknya
menimbulkan suasana agar siswa yang dibimbing mampu menyelenggarakan kegiatan
yang dimaksud dalam penyelesaian masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam
konseling.
7.
Asas
Kedinamisan
Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki
terjadinya perubahan pada diri siswa yang dibimbing yaitu perubahan tingkah
laku kearah yang lebih baik. perubahan bukan sekadar mengulang-ulang hal-hal
yang lama yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke arah
pembaruan, sesuatu yang lebih maju, dinamis sesuai arah perkembangan siswa yang
dikehendaki. Asas kedinamisan ini hendaknya mengacu pada hal-hal baru yang
hendaknya terdapat pada proses konseling dan hasil-hasilnya.
8.
Asas
Keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling berupaya memadukan
berbagai aspek dari siswa dan dibimbing, sebagaimana diketahui siswa yang
dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaannya tidak saling serasi dan
terpadu akan justru menimbulkan masalah. Disamping keterpaduan pada diri siswa
yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang
diberikan. Jangan terjadi aspek layanan yang satu tidak serasi atau bahkan
bertentangan dengan aspek layanan yang lain.
9.
Asas
Kenormatifan
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, usaha layanan
bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang
berlaku seperti norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu, maupun
kebiasaan sehari-hari. Asas ini diterapkan terhadap isi dan proses
penyelenggaraan bimbingan dan konseling, yang meliputi seluruh isi layanan,
prosedur, teknik, dan peralatan yang dipakai.
10. Asas Keahlian
Usaha layanan bimbingan dan konseling dilakukan
secara teratur, sistematis, dan dengan mempergunakan prosedur, teknik, serta
alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha bimbingn
dan konseling, dan selanjutnya keberhasilan usaha bimbingan dan konseling akan
meningkatkan kepercayaan masyarakat pada bimbingan dan konseling. Penerapan
asas keahlian ini akan menunjukkan bahwa pelayanan bimbingan dan konseling
adalah pekerjaan profesional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang
didik untuk melaksanakan pekerjaan itu. Asas keahlian mengacu pada kualivikasi
guru BK dan pengalaman. Teori dan praktik bimbingan dan konseling perlu
dipadukan. Oleh karena itu, maka sebagai guru BK ahli harus menguasai teori dan
praktik konseling secara benar dan baik.
11. Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila guru BK sudah
mengarahkan segenap kemampuan yang dimiliki untuk membantu siswa tetapi siswa
belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan. Hal tersebut terjadi karena
masalah yang dialami siswa berada di luar kemampuan dan kewenangannya.
Mendapati kasus semacam ini, guru BK dapat mengalihtangankan siswa tersebut
kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli untuk menangani masalah siswa
atas persetujuan siswa yang akan dialihtangankan.
Penanganan suatu masalah akan lebih optimal hasilnya
bila ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian dan kewenangan yang sesuai
dengan masalah siswa. Demikian halnya dengan konseling yang hanya menangani
siswa “normal” (tidak sakit jasmani dan rohani dan bekerja dengan kasus-kasus
yang terbebas dari masalah-masalah kriminal ataupun perdata.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya
tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara guru BK dan siswa. Asas ini
semakin dirasakan manfaatnya di lingkungan sekolah, dan bahkan perlu dilengkapi
dengan “ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa”. Asas ini menuntut
agar layanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan keberadaannya pada
waktu siswa mengalami masalah dan menghadap guru BK saja, namun di luar
hubungan kerja pelaksanaan bimbingan dan konseling pun hendaknya dirasavan
keberadaannya dan manfaatnya.
C.
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Paparan yang membahas tentang fungsi, dapat menambah
pemahaman yang berkaitan dengan manfaat atau kegunaan dan keuntungan-keuntungan
penyelenggaraan bimbingan dan konseling. Berikut avan dijelasvan 4 empat fungsi
bimbingan dan konseling, yaitu:
1.
Fungsi
Pemahaman
Dengan fungsi ini memungkinkan pihak-pihak yang
berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan kehidupan siswa (yaitu siswa
sendiri, guru BK, dan pihak ketiga) memahami berbagai hal yang esensial
berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan siswa. Dalam hal ini fokus utama
pelayanan bimbingan dan konseling yaitu siswa dengan berbagai permasalahannya,
dengan tujuan-tujuan konseling. Pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh
pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri siswa beserta permasalahannya
oleh siswa sendiri dan oleh pihak-pihak lain yang membantu siswa, termasuk juga
pemahaman tentang lingkungan dari siswa.
a.
Pemahaman
tentang Siswa
Pemahaman tentang konseling merupakan titik tolak
upaya pemberian bantuan terhadap siswa.
Sebelum seorang guru BK atau pihak-pihak lain dapat memberikan layanan tertentu
kepada siswa, maka mereka perlu terlebih dahulu siswa yang akan dibantu.
Pemahaman tersebut tidak hanya sekadar mengenal diri siswa melainkan lebih jauh
lagi, yaitu pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi siswa, kekuatan
dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Materi pemahaman ini dapat
dikelompokkan dalam berbagai data tentang:
1)
Keluarga
2)
Kesehatan
jasmani
3)
Riwayat
pendidikan sekolah
4)
Pengalaman
belajar di sekolah dan di rumah
5)
Pergaulan
sosial
6)
Renana
pendidikan lanjut
7)
Kegiatan
di luar sekolah
8)
Hobi
dan kesukaran yang mungkin dihadapi
Daftar di atas masih diperluas dengan pertanyaan
yang lebih terinci, sehingga dapat diperoleh data yang lebih lengkap tentang
siswa. Perluasan secara terinci dikembangkan sesuai dengan tujuan pemahaman
terhadap siswa sendiri. Pemahaman tentang diri siswa pertama kali perlu
dipahami oleh siswa sendiri yang menyangkut kelemahan dan kekuatan yang
dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga memahami diri siswa adalah pihak-pihak
yang berkepentingan (guru, orang tua). Pemahaman pihak lain terhadap siswa
dipergunakan oleh guu BK seara langsung untuk memberi pelayanan bimbingan dan
konseling, maupun sebagai badan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan
piha-pihak lain dalam membantu siswa. Bagi guru BK, upaya mewujudkan fungsi
pemahaman merupakan tugas awal pada setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan
dan konseling.
b.
Pemahaman
tentang Masalah Siswa
Pemaham terhadap masalah siswa membantu guru BK
dalam memberikan penanganan masalah, oleh karena itu pemahaman ini wajib
dilaksanakan. Pemahaman terhadap masalah siswa terutama menyangkut jenis
masalahnya, intensitasnya, sangkut pautnya, sebab-sebabnya dan kemungkinan
berkembangnya masalah ini jika tidak segera ditangani. Pihak-pihav yang perlu untuk
memahami masalah siswa adalah siswa itu sendiri, orang tua dan guru, serta guru
BK. Apabila pemahaman masalah siswa oleh siswa sendiri telah tercapai, agaknya pelayanan
bimbingan dan konseling telah berhasil menjalankan fungsi pemahaman dengan
baik. dalam kaitan ini tidak jarang terjadi siswa merasa telah terbantu dan
merasa sanggup memecahkn masalahnya sendiri, setelah masalahnya itu terungkap
melalui konseling dan dipahami dengan sebaik-baiknya oleh siswa. Siswa merasa
konseling telah selesai dan telah berhasil membantunya. Usaha pemecahan masalah
selanjutnya avan ditangani oleh siswa sendiri.
Bagi para siswa yang perkembangan kehidupannya masih
banyak dipengaruhi oleh orang tua dan guru, pemahaman masalah juga diperlukan
oleh orang tua dan guru siswa yang bersangkutan. Orang tua, guru, dan guru BK
merupakan tiga serangkaian yang amat berkepentingan dengan kemajuan siswa
secara optimal. Ketiganya memerlukan pemahaman yang mendalam terhadap para
siswa.
c.
Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam, maka
pemahaman individu mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit dan
lebih luas. Para siswa perlu memahami dengan baik lingkungan sekolahnya,
sehingga mereka dapat menjalani kehidupan sekolah dengan semestinya. Selain
itu, para siswa juga perlu memahami berbagai informasi lain yang berguna berkenaan
dengan pendidikan yang sedang dijalaninya sekarang, baik itu tentang tentang
sekolah lanjutan ataupun pekerjaan yang dapat dia kembangkan kelak.
Adapun konseli untuk lingkungan tertentu seperti karyawan dan pasangan
suami istri yang membutuhkan pemahaman tentang lingkungan mereka yang lebih
luas. Hal tersebut berguna untuk tugas, pemecahan masalah dan tujuan mereka
sehari-hari dan perlu dikembangkan oleh pelayan bimbingan dan konseling.
2.
Fungsi pencegahan
Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan, artinya usaha pencegahan
terhadap timbulnya masalah. Sedangkan fungsi pencegahanbagi konselor merupakan
bagian dari tugas dan kewajibannya yang amat penting.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh konselor, yaitu:
a.
Mendorong perbaikan lingkungan yang jika diberikan akan berdampak negatif
terhadap individu yang bersangkutan.
b.
Mendorong perbaikan kondisi pribadi diri klien.
c.
Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan
mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
d.
Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan
resiko besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberi manfaat.
e.
Menggalang dukungan kelompok terhadap individ yang bersangkutan.
Tahap-tahap penyusuan program pelaksanaan fungsi
pencegahan, antara lain:
a.
Identifikasi permasalahan yang mungkin timbul.
b.
Mengidentifikasi dan menganalisi sumber-sumber penyebab timbulnya
masalah-masalah tersebut.
c.
Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah
tersebut.
d.
Menuyusun rencana program pencegahan.
e.
Pelaksanaan dan monitoring.
f.
Evaluasi dan laporan.
3.
Fungsi pengentasan
Fungsi pengentasan (perbaikan) berperan sebagai
fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau
teratasinya berbagai permasalahn yang dialami klien.
4.
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan
konseling yang diberikan dapat membantu para konseli dalam memelihara dan
mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan.
BAB III
KESIMPULAN
Dari beberapa uraia yang telah kami paparkan diatas, dapat disimpulkan
bahwa tujuan bimbingan dan konseling secara garis besar dibedakan menjadi dua
macam, yaitu tujuan umum untuk membantu individu memperkembangkan diri secara
optimal, dan tujuan khusus untuk membantu individu agar dapat mencapai
tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi, sosial, belajar dan karir.
Dalam bimbingan dan konseling terdapat 11 asas yang dapat dijadikan acuan
dalam menyelenggarakan bimbingan konseling, yaitu asas kerahasiaan,
kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan,
keterpaduan, kenormatifan, keahlian, dan alih tangan.
Sedangkan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling antara lain: 1). Fungsi
pemahaman yang terdiri dari pemahaman tentang klien, masalah klien, dan
lingkungan yang labih luas. 2). Fungsi pencegahan. 3). Fungsi pengentasan. 4).
Dan fungsi pemeliharaan dan pengembangan.