Cari Blog Ini

Minggu, 24 Juni 2018

CAGAR BUDAYA: OPTIMALISASI, CAGAR BUDAYA BERBASIS AGAMA



1.    Hakikat Optimalisasi
Pengelolaan cagar budaya dewasa ini diarahkan pada pelibatan masyarakat secara aktif dalam setiap pengelolaannya. Hal ini sejalan dengan tujuan pengelolaan cagar budaya yaitu kebermanfaatan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, dapat dipahami bahwa setiap upaya pengelolaan cagar budaya harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, karena merekalah pemilik sah cagar budaya. Dengan demikian, memberikan manfaat pada masyarakat maka pengelolaan yang dianggap tidak berhasil.
Optimalisasi adalah suatu proses, cara, atau perbuatan untuk menjadikan sesuatu paling baik dan paling tinggi. Secara umum, optimalisasi adalah pencarian nilai “terbaik dari yang tersedia dari beberapa fungsi yang diberikan pada suatu konteks. Jadi, yang dimaksud optimalisasi suatu usaha yang dilakukan untuk membuat suatu menjadi yang terbaik dan tertinggi dari beberapa variabel yang ada.

2.    Cagar Budaya berbasis Agama
a.    Pengertian cagar budaya
Benda cagar budaya adalah benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UU No. 5/1992 pasal 1). Menurut UU No. 11 tahun 2010 ayat 1 pasal 1, cagar budaya merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan atau kebudayaan melalui proses penetapan.
b.    Pengertian Agama
Agama merupakan sebuah koleksi teorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan.
c.    Pengertian Candi
Candi adalah sebuah bangunan keagamaan tempat ibadah peninggalan purbakala yang berasal dari peradaban Hindu-Buddha. Bangunan ini digunakan sebagai tempat pemujaan dewa-dewi ataupun memuliakan Buddha.