Cari Blog Ini

Kamis, 09 November 2017

KERAJAAN CIREBON



KERAJAAN CIREBON

A. LATAR BELAKANG BERDIRINYA

Kesultanan Cirebon adalah sebuah kesultanan Islam ternama di Jawa Barat pada abad ke-15 dan 16 Masehi, dan merupakan pangkalan penting dalam jalur perdagangan dan pelayaran antar pulau. Lokasinya di pantai utara pulau Jawa yang merupakan perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Barat, membuatnya menjadi pelabuhan dan "jembatan" antara kebudayaan Jawa dan Sunda sehingga tercipta suatu kebudayaan yang khas, yaitu kebudayaan Cirebon yang tidak didominasi kebudayaan Jawa maupun kebudayaan Sunda.

Sejarah

Menurut Sulendraningrat yang mendasarkan pada naskah Babad Tanah Sunda dan Atja pada naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, Cirebon pada awalnya adalah sebuah dukuh kecil yang dibangun oleh Ki Gedeng Tapa, yang lama-kelamaan berkembang menjadi sebuah desa yang ramai dan diberi nama Caruban (Bahasa Sunda: campuran), karena di sana bercampur para pendatang dari berbagai macam suku bangsa, agama, bahasa, adat istiadat, dan mata pencaharian yang berbeda-beda untuk bertempat tinggal atau berdagang.

Mengingat pada awalnya sebagian besar mata pencaharian masyarakat adalah sebagai nelayan, maka berkembanglah pekerjaan menangkap ikan dan rebon (udang kecil) di sepanjang pantai serta pembuatan terasi, petis, dan garam. Dari istilah air bekas pembuatan terasi (belendrang) dari udang rebon inilah berkembanglah sebutan cai-rebon (Bahasa Sunda:, air rebon) yang kemudian menjadi Cirebon.

Dengan dukungan pelabuhan yang ramai dan sumber daya alam dari pedalaman, Cirebon kemudian menjadi sebuah kota besar dan menjadi salah satu pelabuhan penting di pesisir utara Jawa baik dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan di kepulauan Nusantara maupun dengan bagian dunia lainnya. Selain itu, Cirebon tumbuh menjadi cikal bakal pusat penyebaran agama Islam di Jawa Barat.

Perkembangan Awal

Ki Gedeng Tapa

Ki Gedeng Tapa (atau juga dikenal dengan nama Ki Gedeng Jumajan Jati) adalah seorang saudagar kaya di pelabuhan Muarajati, Cirebon. Ia mulai membuka hutan ilalang dan membangun sebuah gubug dan sebuah tajug (Jalagrahan) pada tanggal 1 Syura 1358 (tahun Jawa) bertepatan dengan tahun 1445 Masehi. Sejak saat itu, mulailah para pendatang mulai menetap dan membentuk masyarakat baru di desa Caruban.

Ki Gedeng Alang-Alang

Kuwu atau kepala desa Caruban yang pertama yang diangkat oleh masyarakat baru itu adalah Ki Gedeng Alang-alang. Sebagai Pangraksabumi atau wakilnya, diangkatlah Raden Walangsungsang, yaitu putra Prabu Siliwangi dan Nyi Mas Subanglarang atau Subangkranjang, yang tak lain adalah puteri dari Ki Gedeng Tapa. Setelah Ki Gedeng Alang-alang wafat, Walangsungsang yang juga bergelar Ki Cakrabumi diangkat menjadi penggantinya sebagai kuwu yang kedua, dengan gelar Pangeran Cakrabuana

Pangeran Cakrabuana

Pangeran Cakrabuana adalah keturunan Pajajaran. Putera pertama Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi dari istrinya yang kedua bernama SubangLarang (puteri Ki Gedeng Tapa). Nama kecilnya adalah Raden Walangsungsang, setelah remaja dikenal dengan nama Kian Santang. Ia mempunyai dua orang saudara seibu, yaitu Nyai Lara Santang/ Syarifah Mudaim dan Raden Sangara.

Sebagai anak sulung dan laki-laki ia tidak mendapatkan haknya sebagai putera mahkota Pakuan Pajajaran. Hal ini disebabkan oleh karena ia memeluk agama Islam (diturunkan oleh Subanglarang - ibunya), sementara saat itu (abad 16) ajaran agama mayoritas di Pajajaran adalah Sunda Wiwitan (agama leluhur orang Sunda) Hindu dan Budha. Posisinya digantikan oleh adiknya, Prabu Surawisesa, anak laki-laki Prabu Siliwangi dari istrinya yang ketiga Nyai Cantring Manikmayang.

Pendirian

Pendirian kesultanan ini sangat berkaitan erat dengan keberadaan Kesultanan Demak, Kesultanan Cirebon didirikan pada tahun 1552 oleh panglima kesultanan Demak, kemudian yang menjadi Sultan Cirebon ini wafat pada tahun 1570 dan digantikan oleh putranya yang masih sangat muda waktu itu.[2] Berdasarkan berita dari klenteng Talang dan Semarang, tokoh utama pendiri Kesultanan Cirebon ini dianggap identik dengan tokoh pendiri Kesultanan Banten yaitu Sunan Gunung Jati

Sebelum berdirinya kekuasaan politik Islam di bawah kekuasaan Sunan Gunung Jati wilayah Cirebon dibagi menjadi dua daerah, pesisir dan pedalaman. Daerah pesisir dipimpin oleh Ki Gendeng Jumajan Jati, sedangkan wilayah pedalaman dipimpin oleh Ki Gendeng Kasmaya. Keduanya adalah saudara Prabu Anggalarung dari Galuh. Sunan Gunung Jati kemudian menikah dengan Ratu Mas Pakungwati dari Cirebon pada tahun 1479 dan pada tahun itu juga di bangun Istana Pakungwati atau keraton Kasepuhan

Syarif Hidayatullah, beliau memerintah Pakungwati dan mengembangkan daerah Cirebon menjadi kerajaan dan melepaskan diri dari Kerajaan Pajajaran.

B. KONDISI SOSIAL MASYARAKAT
Kondisi Sosial Kerajaan Cirebon Perkembangan Cirebon tidak lepas dari pelabuhan, karena pada mulanya Cirebon memang sebuah bandar pelabuhan. Maka dari sini tidak mengherankan juga kondisi sosial di Kerajaan Cirebon juga terdiri dari beberapa golongan. Diantara golongan yang ada antara lain, golongan raja beserta keluargana, golongan elite, golongan non elite, dan golongan budak (Sartono Kartodirdjo, 1975:17).
a. Golongan Raja Para raja/ Sultan
Golongan Raja Para raja/Sultan yang tinggal di kraton melaksanakan ataupun mengatur pemerintahan dan kekuasaannya. Pada mulanya gelar raja pada awal perkembangan Islam masih digunakan, tetapi kemudian diganti dengan gelar Sultan akibat adanya pengaruh Islam. Kecuali gelar Sultan terdapat juga gelar lain seperti Adipati, Senapati, Susuhunan, dan Panembahan (Kosoh dkk, 1979:96). Raja atau Sultan sebaai penguasa terinnggi dalam pemerintahan memiliki hubungan erat dengan pejabat tinggi kerajaan seperti senapati, menteri, mangkubumi, kadi, dan lain sebagainya. Pertemuan antara raja dengan pejabat ataupun langsung dengan rakyat tidak dilakukan setiap hari. Kehadiran raja di muka umum kecuali pada waktu audiensi/pertemuan juga pada waktu acara penobatan mahkota, pernikahan raja, dan putra raja (Sartono Kartodirdjo, 1975:17).
b. Golongan Elite
Golongan Elite Golongan ini merupakan golongan yang mempunyai kedudukan di lapisan atas yang terdiri dari golongan para bangsawan/priyayi, tentara, ulama, dan pedagang. Diantara para bangsawan dan pengusa tersebut, patih dan syahbandar memiliki kedudukan kedudukan penting. Di Cirebon, pernah ada orang-orang asing yang dijadikan syahbandar dan mereka memempati golongan elite. Hal ini dipertimbangkan atas suatu dasar bahwa mereka memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas tentang perdagangan dan hubungan internasional. Golongan keagamaan yang terdiri dari ulama juga memiliki memiliki kedudukan yang tinggi, mereka umumnya berperan sebagai penasehat raja (Kosoh dkk, 1979:99).
c. Golongan Non Elite
Golongan Non Elite Golongan ini merupakan merupakan lapisan masyarakat yang besar jumlahnya dan terdiri dari masyarakat kecil yang bermata pencaharian sebagai petani, pedagang, tukang, nelayan, dan tentara bawahan dan lapisan masyarakat kecil lainnya. Petani dan pedagang merupakan tulang punggung perekonomian, dan mereka mempunyai peranan sendiri-sendiri dalam kehidupan perekonomian secara keseluruhan (Kosoh dkk, 1979:99).
d. Golongan Budak
Golongan Budak Golongan ini terdiri dari orang-orang yang bekerja keras, menjual tenagai sampai melakukan pekerjaan yang kasar. Adanya golonga buak tersebut disebabkan karena seseorang yang tidak bias membayar utang, akibat kalah perang. Golongan budak menempati status sosial paling rendah, namun mereka juga diperlukan oleh golongan raja maupun bangsawan untuk melayani keperluan mereka. Mereka dipekerjakan dalam membantu keperluannya dengan menggunakan fisik yang kuat. Mereka harus taat pula dengan peraturan yang dibuat oleh majikannya. Namun bagi mereka yang nasibnya baik dan bisa membuat majikan berkenan maka mereka bisa diangkat sebagai tukang kayu, juru masak dan lain sebagainya (Kosoh dkk, 1979:100).

C. KONDISI BUDAYA
Kondisi Budaya Kerajaan Cirebon Agama Islam mengajarkan agar para pemeluknya agar melakukan kegiatan-kegiatan ritualistik. Yang dimaksud kegiatan ritualistik adalah meliputi berbagai bentuk ibadah seagaimana yang tersimpun dari rukun Islam. Bagi orang Jawa, hidup ini penuh dengan riyual/upacara. Secara luwes Islam memberikan warna baru dalam upacara yang biasanya disebut kenduren atau selamatan (Darori, 1987:130-131).
Membahas masalah budaya, maka tak lepas pula dengan seni, Cirebon memiliki beberapa tradisi ataupun budaya dan kesenian yang hingga sampai saat ini masih terus berjalan dan masih terus dlakukan oleh masyarakatnya. Salah satunya adalah upacara tradisional Maulid Nabi Muhammad SAW yang tela ada sejak pemerintahan Pangeran Cakrabuana, dan juga Upacara Pajang Jimat dan lain sebagainya, antara lain :
a. Upacara Maulid Nabi
Upacara Maulid Nabi Upacara Maulid Nabi dilakukan setelah beliau wafat,± 700 tahun setelah beliau wafat (P.S. Sulendraningrat, 1978:85) upacara ini dilakukan sebagai rasa hormat dan sebagai peringatan hari kelahiran kepada junjungan besar Nabi Muhammad SAW. Secara istilah, kata maulud berasal dari bahasa Arab “Maulid” yang memiliki sebuah arti kelahiran. Upacara Maulid Nabi di Cirebon telah dilakkan sejak abad ke 15, sejak pemerintahan Sunan Gunung Jati upacara ini dilakukan dengan besar-besaran. Berbeda dengan masa pemerintahan Pangeran Cakrabuana yang hanya dilakukan dengan cara sederhana. Upacara Maulid Nabi di kraton Cirebon diadakan setiap tahun hingga sekarang yang oleh masyarakat Cirebon bisebut sebagai upacara “IRING-IRINGAN PANJANG JIMAT” (P.S. Sulendraningrat, 1978:86).
b. Upacara Pajang Jimat
Upacara Pajang Jimat Salah satu upacara yang dilakukan di Kerajaan Cirebon adalah Upacara Pajang Jimat. Pajang Jimat memiliki beberapa pengertian, Pajang yang berarti terus menerus diadakan, yakni setiap tahun, dan Jimat yang berarti, dipuja-puja (dipundi-pundi/dipusti-pusti) di dalam memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW (P.S. Sulendraningrat, 1978:87). Pajang Jimat merupakn sebuah piring besar (berbentuk elips) yang terbuat dari kuningan. Bagi Cirebon Pajang Jimat memiliki sejarah khusus, yakni benda pusaka Kraton Cirebon, yang merupakan pemberian Hyang Bango kepada Pangeran Cakrabuana ketika mencari agama Nabi (Islam). Upacara Pajang Jimat pada Kraton Cirebon dilakukan pada tanggal 12 Rabiul Awal, setelah Isya’, upacara penurunan Pajang Jimat dilakukan oleh petugas dan ahli agama di lingkungan kraton. Turunnya Pajang Jimat dimulai dari ruang Kaputren naik ke Prabayaksa dam selanjutnya diterima oleh petugas khusus yang telah diatur.
c. Seni Bangunan dan Seni Ukir
Seni Bangunan dan Seni Ukir Seni bangunan dan seni ukir yang berkembang di kerajaan Cirebon tak lepas dari perkembngan seni pada zaman sebelumnya. Ukiran-ukiran yang ada pada kraton banyak menunjukkan pola zaman sebelumnya. Ukiran yang menunjukkan sifat khas pada Cirebon adalah ukiran pola awan yang digambarkan pada batu karang. Penggunaan seni bangunan masjid tampak asli pada penggunaan lengkungan pada ambang-ambang pintu masjid. Demikian pula dengan makam-makam yang strukturnya mengikuti zaman sebelumnya. Yakni berbentuk bertingkat dan ditempatkan di atas bukit-bukit menyerupai meru (Kosoh dkk, 1979:100).
d. Kasusasteraan
Seni Kasusasteraan Diantara seni bangunan dan seni tari, terdapat juga seni kasusasteraan yang berkembang. Diantarnya adalah seni tari, seni suara, dan drama yang mengandung unsur-unsur Islam. Seni kasusasteran yang berkembang ini juga tak lepas dari zaman sebelumnya. Misalnya saja seni tari, yang diantaranya yang berkembang adalah seni ogel namun mengandung unsur-unsur Islam (Kosoh dkk, 1979:100).

D. KONDISI EKONOMI
Sebagai sebuah kesultanan yang terletak diwilayah pesisir pulau Jawa, Cirebon mengandalkan perekonomiannya pada perdangangan jalur laut. Dimana terletak Bandar-bandar dagang yang berfungsi sebagai tempat singgah para pedagang dari luar Cirebon. Juga memiliki fungsi sebagai tempat jual beli barang dagangan. Dari artikel yang ditulis oleh Uka Tjandrasasmita, yang dibukukan dalam sebuah buku kumpulan artikel oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI Jakarta. Dituliskan sebuah artikel yang berjudul “Bandar Cirebon dalam Jaringan Pasar Dunia”, dalam artikelnya terbagi menjadi 3 periode, yaitu: Bandar Cirebon masa pra-islam, Bandar Cirebon masa pertumbuhan dan perkembangan kerajaan islam, dan masa pengaruh kolonial.
 Pada masa pra-islam Cirebon masih dalam kekuasaan kerajaan Sunda Pajajaran. Pada masa ini pula terdapat Bandar dagang yang berada di Dukuh Pasambangan dengan bandar Muhara Jati. Kapal-kapal yang berlabuh di bandar Muhara Jati antara lain berasal dari Cina, Arab, Tumasik, Paseh, Jawa Timur, Madura, dan Palembang (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1997:56).
Dikatakan bahwa sebelum  Tome Pires (1513) Cirebon masih berkeyakinan Hindu-Buddha. Pada saat ini Ciebon masih dibawah kekuasaan kerajaan Sunda Pajajaran. Menurut cerita tradisi Cirebon mulai memeluk agama islam sekitar tahun 1337 M yang dibawa oleh Haji Purba. Pada abad 14 M perdagangan dan pelayaran sudah banyak dilakukan oleh orang muslim.
Dari cerita Purwaka Caruban Nagari diperoleh informasi bahwa terjadi perpindahan Bandar perdagangan. Bandar dagang yang dahulunya terlertak pada Bandar Muhara Jati di dukuh Pasambangan dipindah kearah selatan yaitu ke Caruban. Alasan mengapa Bandar dagang dipindahkan, menurut cerita Bandar dagang di Muhara jati mulai berkurang keramaiaannya. Caruban sendiri dibangun o0leh Walangsungsangatau Ki Samadullah atau Cakrabumi sebagai kuwu dan seterusnya. Sejak Syarif Hidayatullah, Bandar-bandar di Cirebon makin ramai dan makin baik untuk berhubungan dengan Parsi-Mesir, Arab, Cina, Campa, dan lainnya (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1997:56).
Dengan kedatangan Belanda keadaan ekonomi di Cirebon dikuasai penuh oleh VOC. Dengan diadakannya perjanjian antara Belanda dengan Cirebon 30 April 1981, Cirebon selalu akan memelihara kepercayaan terhadap Belanda. Akan tetapi, seluruh komoditi perdagangan di Cirebon, dikuasai Belanda, hal ini hanya akan menguntungkan pihak Belanda dan merugikan Cirebon. Belanda menerapkan monopoli perdagangan dan pertanian, salah satu contohnya yaitu kebijakan menanam 10 pohon kopi tiap kepala keluarga di Priangan Timur.
Dari gambaran diatas kita kenali bahwa pihak kesultanan sendiri dalam menjalankan perekonomian terutama terhadap komoditi-komoditi ekspor kurang, peranannya lebih banyak ditangan Belanda. Hal itu semuanya jelas dampak negative pengaruh kolonialisme Belanda sejak perjanjian tahun 1981 dan seterusnya. Dengan perjanjian-perjanjian tersebut Belanda sejak Kompeni menginginkan penguasaan atas daerah subur produksi kopi dan lainnya dapat terlaksana, disamping rasa ketakutannya terhadap penguasaan daerah Priangan Timur itu dikuasai oleh Banten dan juga Mataram (Departemen Pendiidikan dan Kebudayaan, 1997:67).
Dapat dilihat pula keadaan perekonomian dari sumber lainnya. Selain perdagangan dan pelayaran. Perekonomian Cirebon juga ditunjang oleh kegiatan masyarakatnya yang menjadi nelayan. Cirebon juga dikenal sebagai kota udang, artinya Cirebon juga memiliki satu komoditi dagang utama yaitu terasi, petis dan juga garam.
Dalam kehidupan ekonomi juga masih ada peran dari orang asing. Orang asing tersebut menjadi syahbandar atau yang mengantur tentang ekspor impor perdagangan. Cirebon yang menjadi syahbandarnya yaitu orang-orang Belanda. Alasan mengapa syahbandar diambil dari orang-orang asing, karena orang-orang asing dianggap lebih mengetahui tentang cara-cara perdagangan. Di kota Cirebon juga terdapat pasa tertua yaitu pasar yang terletak di timur laut alun-alun kraton Kasepuhan dan lainnya di sebelah utara alun-alun kanoman.
E. KONDISI POLITIK
Perkembangan politik yang terjadi pada Cirebon berawal dari hubungan politiknya dengan Demak. Hal inilah yang menyebabkan perkembangan Cirebon. Dikatakan oleh Tome Pires yang menjadi Dipati Cirebon adalah seorang yang berasal dari Gresik. Kosoh, dkk (1979:94) Babad Cirebon menceritakan tentang adanya kekuasaan kekuasaan Cakrabuana atau Haji Abdullah yang menyebarkan agama  islam di kota tersebut sehingga upeti berupa terasi ke pusat Pajajaran lambat laun dihentikan. Selain hubungannya dengan Demak, kehidupan politik pada kala itu juga dipengaruhi oleh beberapa konflik. Konflik yang terjadi ada konflik internal dan  menjadi vassal VOC. Pertama yang terjadi, dimulai dari keputusan Syarif Hidayatullah yang resmi melepaskan diri dari kerajaan Sunda tahun 1482. Syarif Hidayatullah wafat pada tahun 1570, dan kepemimpinannya digantikan oleh anaknya yaitu Pangeran Ratu atau Panembahan Ratu. Pada masa kepemerintahannya, Panembahan Ratu menyaksikan berdirinya karajaan Mataram dan datangnya VOC di Batavia.
Panembahan Ratu cenderung berperan sebagai ulama dari pada sebagai raja. Sementara di bidang politik, Panembahan Ratu menjaga hubungan baik dengan Banten dan Mataram .Setelah wafat pada tahun 1650, dalam usia 102 tahun, Panembahan Ratu digantikan oleh cucunya, yaitu Pangeran Karim yang dikenal dengan nama Panembahan Girilaya atau Panembahan Ratu II karena anaknya Pangeran Seda Ing Gayam telah wafat terlebih dahulu.
Ketika terjadi pemberontakan Trunojoyo, Panembahan Senapati dijemput oleh utusan dari kesultanan Banten ke Kediri. Dalam perjalanan kondisi Senapati yang sakit-sakitan menyebabkan dia meninggal dunia dan akhirnya dimakamkan di bukit Giriliya. Sedangkan kedua anaknya dibawa ke Banten, yaitu: Pangeran Martawijaya dan Pangeran Kartawijaya. Namun, kemudian mereka dikembalikan ke Cirebon, disana mereka membagi tiga kekuasaan.
Ketiga penguasa Cirebon ini berusaha untuk menjadikan diri sebagai penguasa tunggal. Sultan Sepuh merasa bahwa ia yang berhak atas kekuasaan tunggal karena ia anak tertua. Sementara Sultan Anom, juga berkeinginan yang sama sehingga ia mencoba mencari dukungan kepada Sultan Banten. Di lain pihak, Pangeran Wangsakerta , yang menjadi pengurus kerajaan saat kedua kakaknya dibawa ke Mataram, merasa berhak juga menjadi penguasa tunggal. Sultan Sepuh mencoba mendapat dukungan VOC dengan menawarkan diri menjadi vassal VOC. VOC sendiri tidak pernah mengakui gelar sultan pemberian Sultan Banten dan selalu menyebut mereka panembahan.
Dengan surat perjanjian tanggal 7 Januari 1681, Cirebon resmi menjadi vassal VOC. Jadilah, urusan perdagangan diserahkan kepada VOC, berbagai keputusan terkait Cirebon (termasuk pergantian sultan, penentuan jumlah prajurit) harus sepersetujuan VOC di Batavia, ketika para Sultan akan bepergian harus atas ijin VOC dan naik kapal mereka, dalam berbagai yupacara, pejabat VOC harus duduk sejajar dengan para Sultan (Nina: online). Setelah kedatangan Belanda ke Cirebon membuat banyak  perubahan, khususnya di bidang politik. Pada tahun 1696, Sultan Anom II atas kehendak VOC menjadi Sultan. Pada Tahun 1768 kesultanan Cirebon dibuang ke Maluku.
Situasi politik Cirebon yang sudah terkotak-kotak itu, memang tidak bisa dihindarkan. Namun ada hal yang menarik, bahwa seorang keturunan Sunan Gunung Jati, yaitu Pangeran Aria Cirebon, tampak berusaha langsung atau tidak langsung untuk menunjukkan soliditas Cirebon, sebagai suatu dinasti yang lahir dari seorang Pandita Ratu. Pertama, ketika ia diangkat sebagai opzigther dan Bupati VOC untuk Wilayah Priangan dan kedua , ia menulis naskah Carita Purwaka Caruban Nagari

SILSILAH PARA SULTAN KANOMAN
1. Sunan Gunung Jati Syech Hidayahtullah
2. Panembahan Pasarean Muhammad Tajul Arifin
3. Panembahan Sedang Kemuning
4. Panembahan Ratu Cirebon
5. Panembahan Mande Gayem
6. Panembahan Girilaya
7. Para Sultan :
1. Sultan Kanoman I (Sultan Badridin)
2. Sultan Kanoman II ( Sultan Muhamamad Chadirudin)
3. Sultan Kanoman III (Sultan Muhamamad Alimudin)
4. Sultan Kanoman IV (Sultan Muhamamad Chadirudin)
5. Sultan Kanoman V (Sultan Muhamamad Imammudin)
6. Sultan Kanoman VI (Sultan Muhamamad Kamaroedin I)
7. Sultan Kanoman VII (Sultan Muhamamad Kamaroedin )
8. Sultan Kanoman VIII (Sultan Muhamamad Dulkarnaen)
9. Sultan Kanoman IX (Sultan Muhamamad Nurbuat)
10. Sultan Kanoman X (Sultan Muhamamad Nurus)
11. Sultan Kanoman XI (Sultan Muhamamad Jalalludin)

Sumber Sejarah Kesultanan Cirebon
a.       Babad Cirebon, yaitu Karya sastra sejarah yang ditulis pada abad ke-19 di Cirebon. Babad Cirebon menceritakan tentang perkembangan Kesultanan Cirebon pada awal waktu penjajahan Belanda di Pulau Jawa. Sebagian besar isi dari babad ini menceritakan tentang Sunan Gunung Jati selaku penyebar agama Islam di Jawa Barat yang juga memberikan kejayaan di Kesultanan Cirebon. Babad Cirebon ditulis menggunakan huruf Arab dan bahasa Jawa Cirebon.
b.      Carita Caruban Purwaka Nagari karya Pangeran Dipati Carbon yang ditulis pada tahun 1702 masehi. Naskah ini terdiri dari 39 bagian yang menceritakan perkembangan Cirebon, perjalanan hidup para petinggi kerajaan beserta keluarganya, dan juga menceritakan silsilah keluarga kerajaan
c.       Catatan Tom Pires yang mengujungi Cirebon pada tahun 1513 yang berjudul Suma Oriental. Pires memberikan informasi mengenai keadaan ekonomi dan politik di Jawa pada masa paruh pertama abad ke-16. Ia menyebut lima pelabuhan utama Kerajaan Sunda, adanya pelabuhan di Cirebon, dan pengaruh Demak terhadap wilayah barat Pulau Jawa. 


E. RUNTUHNYA KESULTANAN CIREBON
Keruntuhan Kesultanan Cirebon dimulai ketika kesultanan ini dibagi menjadi dua kekuasaan, yakni kesultanan Kasepuhan dan kesultanan Kanoman. Perselisihan antara kedua kesultanan dan adanya campur tangan politik VOC Belanda yang saat itu menduduki Indonesia membuat Cirebon runtuh secara perlahan.
Tahun 1700, kesultanan menjadi empat kekusaan. Selain Kasepuhan dan Kanoman, terdapat juga kesultanan Kacirebonan di bawah Pangeran Arya Cirebon, dan Kaprabonan (Panembahan) di bawah Pangeran Wangsakerta. Sejak itu perdagangan internasional melalui pelabuhan Cirebon sudah berada di tangan VOC.
      Sejak awal abad ke-18, Kesultanan Cirebon, baik di bidang politik maupun ekonomi-perdagangan, mengalami kemunduran karena dikendalikan VOC yang berlanjut hingga pemerintahan kolonial Hindia-Belanda sejak abad ke-19 dan masa pendudukan Jepang tahun 1942, di mana sultan-sultan mendapat gaji dari pemerintah kolonial pada masanya.

F. CIREBON SEKARANG
Setelah Indonesia merdeka, Kesultanan Cirebon tidak benar-benar hilang. Tetapi menjadi bagian dari Indonesia, yakni menjadi Kota Cirebon dan kabupaten Cirebon.
Saat ini, Cirebon tidak lagi melaksanakan Kesultanan/ Kerajaannya walau banyak Keraton/ Masjid yang didirikan pada masa Kesultanan Cirebon. Akan tetapi, hingga saat ini Keraton/ Masjid tersebut masih digunakan untuk upacara adat.